Beni Prayogi dan Sally, dua dari lima napi yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Semalongon, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Polsek Semalongon, Poldag, dan Polda Sumut.
Menurut informasi dari Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, tahanan ditangkap atas nama Benni Prayogi saat bersembunyi di sebuah ruko kosong yang terletak di sekitar Perlintasan Dagang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun (tepatnya di sekitar Jalan Pagok Nagori Bahlias).
Sementara itu, seorang tersangka bernama Sally ditangkap sekitar pukul 15.15 WIB pada Sabtu sore di kawasan perkebunan sawit Tanjung Muda Kabupaten Batupara.
Kapolres AKBP Ronald Sipayong Simalungon mengatakan, Sabtu (18/2/2023) “Dua tersangka kini sudah ditangkap.
Tiga dari dua orang yang ditangkap masih dalam penyelidikan.
Polisi masih memburu tiga napi yang kabur bernama Ahmed Damanik, 55 tahun, yang berdomisili di Kabupaten Semalongon, Kecamatan Bandar, Pematang Kerasan.
Kemudian M. Fadli Maulana, 19 tahun, berdomisili di Nagori Pirlanan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Semalongon dan Adi Rai Situmurang.
Polisi mengimbau masyarakat jika mengetahui keberadaan para tahanan yang berhasil kabur dari RTP (Ruang Tahanan Polisi) Kemendag, dapat segera melapor atau menginformasikan nomor kontak Kapolres (+62813-) Kementerian Perdagangan. 7000-1966.
Alternatif lainnya, warga dapat melapor langsung ke staf Community Complaint Center di 516-6501-0811.
Polsek Semalongon juga meminta keluarga para tahanan untuk melapor sendiri, atau memberi tahu mereka jika mengetahui keberadaan para tahanan.
“Tolong serahkan ke polisi kepada anggota keluarga yang mengetahui tempat persembunyian tahanan dan segera menyerahkan diri,” katanya.
Lima narapidana melarikan diri saat polisi menyelidiki TKP
Sebelumnya, pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB Polres Semalongon, lima narapidana kabur.
Ada warga yang geram dengan massa sehingga kabur saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Para tahanan, yang hanya dijaga oleh satu penjaga, melarikan diri melalui lubang ventilasi di kamar mandi tahanan.
Kapolsek Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, lima tahanan merusak besi teralis kemudian mencabut rangka kayunya.
Setelah itu, kelima napi bergantian keluar melalui ventilasi kamar mandi.
Sabtu (18/2/2023) Kapolsek Simalungon AKBP Ronald Sipayong mengatakan, “Lubangnya sempit banget. (cr25/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berhasil Ditangkap Dua Napi Kabur dari Semalongon, Tiga Napi Masih Digeledah.